Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

    Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

    Kota Sukabumi - Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas kembali terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan dan ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat melintas di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (9/3/2024).

     Sebanyak 25 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

     KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam tersebut merupakan upaya penertiban terhadap pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (10/3/2024).

     "Memang betul, tadi malam, kami dari Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom menyelenggarakan KRYD dan penertiban terhadap para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, " ujar Astuti.

     "Dari informasi petugas di lapangan, ada 25 unit sepeda motor yang telah diamankan di kantor Satpas Sat Lantas dan dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, " bebernya.

     Selain penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, KRYD tersebut dilakukan dengan mengelar patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

     "Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, KRYD ini juga kami lakukan dengan menggelar patroli skala besar ke beberapa lokasi, baik oleh Polres Sukabumi Kota maupun seluruh Polsek Jajaran, " terang Astuti.

     "dan alhamdulilah, secara umum, situasi kamtibmas, khususnya menjelang akhir pekan ini, masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa dan kondusifitas kamtibmas di wilayah dapat terpelihara dengan baik." pungkasnya.

    polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo kota sukabumi
    Kebon Pedes

    Kebon Pedes

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kejahatan Malam Minggu, Polsek Kebonpedes...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikole Laksanakan Patroli KRYD Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami